KOTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang pada tanggal 15 Mei mendatang akan mengumumkan nama Calon Legislatif tingkat DPRD Kota Tangerang yang bakal menduduki kursi empuk.
Ketua KPU Kota Tangerang, Imron Khamami, pengumuman itu telah berdasarkan scadule yang telah ditentukan. “Caleg terpilih untuk DPRD Kota Tangerang, akan diumumkan tanggal 15 sampai 17 mei ini, ini serempak dilakukan baik tingkatan DPRD Kota dan Kabupaten, akan tetapi kapasitas kami hanya ditingkatan Kota saja, jadi pengumumannya sesuai tingkatannya,” terang Imron saat ditemui Tangerang Online di ruang kerjanya.
Imron dalam keterangannya juga menjelaskan, nantinya perolehan hasil suara yang diraih para caleg dalam pemilu legislatif 9 April yang lalu, tidak akan berubah, karena KPUD telah mengunci hasil sejak beberapa waktu yang lalu.
“Apa yang akan diumumkan, maka tidak akan berubah dari hasil penetapan sidang pleno caleg terpilih beberapa waktu lalu. Ada dua metode yang akan kami pakai dalam mengumumkan hasil nanti, pertama mengundang partai dan melalui surat tertulis,” tuturnya lagi.
Berdasarkan jadwal yang dapat dihimpun Tangerang Online dari KPUD Kota Tangerang, tercatat pengumuman caleg terpilih, akan dilakukan mulai tanggal 15 – 17 Mei untuk tingkatan caleg terpilih DPRD Kota dan Kabupaten, 17 -18 Mei, tingkatan caleg terpilih DPRD Propinsi, dan 19 – 20 Mei untuk tingkatan DPR RI dan DPD. (dini)
Komentar
Tulis komentar baru