KOTA– Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tangerang nampaknya hanya mampu menyediakan penghitungan cepat atau quick count tingkat DPR RI. Sedangkan untuk tingkat DPRD dan Provinsi dilakukan secara manual
Anggota KPUD Kota Tangerang, Dadang Hermawan mengatakan sistem masuknya data dan penayangan hasil perolehan suara legislatif pada 9 April mendatang hanya terfokus pada DPR RI saja, sedangkan untuk DPD Kota, Kabupaten dan Propinsi semuanya dilakukan manual.
Sementara itu Partai Politik (Parpol) diperkirakan akan dapat lebih cepat dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dalam mengakses data penghitungan suara di setiap TPS. “Setiap parpol yang menyertakan saksi ditiap TPS, diperkirakan akan lebih cepat memberikan data yang dapat dikorelasikan dengan TPS lainnya, sehingga diperkirakan mereka akan lebih cepat menampilkan data akhir perhitungan,” ujar Dadang.
Dadang mengatakan saat ini pihak KPUD telah mempersipakan tim ahli IT untuk menjalankan program quick count DPRRI. Dimana nantinya data yang telah terdata dalam bentuk program ZIP akan di kirim ke KPU pusat untuk diolah, sehingga KPUD tidak dapat mengetahui hasil korelasi antar TPS. Saat ini diruang khusus IT tersedia 1 buah koputer induk dan 2 komputer entri, dengan 2 buah scanner. (dini)