JAKARTA- Sejumlah veteran tentara, mahasiswa dan tokoh nasional melakukan pertemuan terbatas untuk menyikapi pemilu 2009 di Gedung Mega law, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh salah satu tokoh nasional seperti Sri Bintang Pamungkas membicarakan permasalahan seputar pemilu 2009 yan berujung kepada pengambilan sikap untuk menolak pemilu.
" Pemilu 2009 ini harus ditolak karena inkonstitusional" ujar Sri Bintang Pamungkas usai pertemuan.
Bagi Sri Bintang pemilu 2009 merupakan pemilu yang cacat hukum. Pasalnya ia menilai pemilu tersebut tidak berdasarkan UUD'45 namun berdasarkan pada UUD amandemen 2002 yang dianggap tidak sama dan sebangun.
Hal yang juga diungkapkan oleh Ketua Harian Dewan Harian Nasional, Harsudiyono Hartas. Menurutnya, ada beberapa bukti yang faktual misalnya saja perbandingan diskripsi yang sudah berbeda antara UUD'45 dengan UUD 2002. "Menamakan UUD 2002 dengan nama UUD 1945 adalah tindakan manipulatif,"katanya.
Untuk itu Dewan Harian Nasional lanjut Harsudiyo berdasarkan hasil Rapat mengaku akan menolak pemilu 2009 baik pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden. (bohal)
Komentar
Tulis komentar baru