JAKARTA, TO- Pemerintah dan DPR sepakat akan kembali membuka pintu pemekaran daerah provinsi, kabupaten dan kota dengan sejumlah persyaratan yang ketat.
Usai menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/7) Presiden SBY mengatakan, pemekaran daerah akan dilakukan setelah pemerintah bersama DPR menyepakati desain besar jumlah pemerintahan daerah di Indonesia.
"Setelah ditetapkan desain besar, kebijakan strategis, persyaratan pemekaran, evaluasi hasil pemekaran dan berapa jumlah yang tepat untuk Indonesia baik provinsi, kabupaten kota maka proses pemekaran akan dimulai lagi," ujar Presiden.
Persyaratan yang ketat menurut Presiden diperlukan untuk mewujudkan pemekaran daerah yang efektif. Dengan demikian daerah yang dimekarkan tidak menjadi beban baru bagi pemerintah induknya dan juga bagi pemerintah pusat.
"Tentu dengan persyaratan yang lebih tepat dengan proses yang lebih efektif dengan demikian pemekaran wilayah suatu saat adalah solusi bukan masalah."
Dalam penilaian Presiden, pemekaran daerah yang dilakukan selama sepuluh tahun terakhir ternyata kurang memuaskan. Sebanyak 85 persen daerah yang dimekarkan ternyata tidak berhasil mewujudkan kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat di daerah tersebut.
Agar masyarakat daerah sejahtera dan memiliki kehidupan yang lebih baik bukan tidak mungkin daerah yang telah dimekarkan akan dipersatukan atau digabung dengan daerah lainnya.
"Pemekeran yang akan datang apakah penambahan jumlah daerah atau justru pengabungan daerah pemerakan yg sudah ada itu betul betul efektif mencapai tujuan antara lain pelayanan kepada publik yang lebih baik, ekonomi yang lebih bergerak dan memberikan rasa keadilan bagi daerah," terang Presiden. (kr/inilah)
Komentar
Tulis komentar baru