JAKARTA,TO- Polda Metro Jaya memburu dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun menyusul perlawanan yang dilakukan dua aktivis itu dengan tidak hadir dalam pemanggilan polisi.
"Kita akan cari," tegas Kepala Satuan keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona, Selasa (9/2/2010).
Menurut Bolly, pihaknya sudah 2 kali melayangkan surat panggilan terhadap kedua tersangka. Namun, keduanya tetap mengacuhkan pemanggilan polisi itu.
Untuk itu, lanjut Daniel, pihaknya akan berupaya untuk membawa keduanya ke kantor polisi secara paksa. "Jika dua kali pemanggilan tidak diindahkan, polisi berkewenangan untuk jemput paksa," katanya.
Lebih jauh Bolly meminta keduanya untuk menghormati proses hukum tersebut. "Kooperatif saja. Tidak perlu lari-lari," lanjutnya.
Polisi bermaksud meminta keterangan dari kedua tersangka atas pelaporan Edhie Baskoro cs pada Desember 2009 lalu. "Ini kan kita ada laporan, masa tidak ditindaklanjuti? Siapapun yang buat laporan itukan kita harus tindak lanjuti," pungkas Bolly.
Kedua aktivis ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ibas Cs. Ibas Cs tidak terima dituding telah menerima aliran dana Bank Century. (cha/dtk)