Newsflash:
Teknologi

Dilecehkan, Puluhan Wartawan Demo Kejari Tangerang

26 November 2009 - 15:08

Demo.jpg

KOTA TANGERANG-  Puluhan wartawan yang tergabung dalam Kelompok kerja (Pokja) wartawan Tangerang,Kamis (26/11) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Aksi ini sebagai protes terhadap perlakuan dua jaksa yang telah melakukan pelecehan terhadap empat orang wartawan yang tengah melakukan peliputan pada Rabu (25/11) kemarin.

Walaupun sebenarnya Rahmat Haryanto (RH), yang merupakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) dan Dedi Tri Haryadi (DH) Kasie Datum telah meminta maaf kepada korban pelecehan usai kejadian berlangsung, Darusssalam (Global TV), Masud Ibnu Samsuri (Indosiar), Budi Sabarudin (Fajar Banten) dan   Baha Sugara (Tangerang Ekspres) tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian, pasalnya tindakan yang dilakukan para jaksa ini dianggap telah menodai profesi jurnalis dalam bentuk kriminalisasi pers.

“Mereka telah melakukan pelecehan terhadap pers, padahal apa yang kita lakukan dalam menjalankan fungsi sebagai jusnalistik diatur dalam undang-undang nomer 40 tahun 1999 tentang pers, maka dengan ini kami menyatakan sikap bahwa menolak segala bentuk kriminalisasi pers dan pelecehan terhadap jurnalis dalam bentuk apapun,” ucap Masud dihadapan puluhan wartawan yang ikut dalam aksi ini.

Ketua Pokja Wartawan Tangerang, Chandra Eka juga mengatakan bahwa pihaknya menuntut pihak Kejari Tangerang untuk meminta maaf atas insiden pelecehan bukan hanya secara perpersonal tetapi juga kepada institusi Pokja.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tangerangonline dilapangan, pelecehan yang dialami keempat wartawan yang melakukan peliputan di Tangerang berawal saat keempatnya mendatangi kejaksaan untuk melakukan konfirmasi kepada Kasiepidsus seputar dugaan aliran dana dari mantan Bupati Pandeglang yang diduga diketahui oleh RH.

Akan tetapi RH enggan memberikan keterangan dan menanggapi rumor yang berkembang, pada saat pembicaraan berlangsung, RH melihat Darussalam memakai kamera pen yang diselipkan disaku kemejanya, RH yang merasa dirinya disadap langsung mengambil paksa pen tersebut dari Darussalam dan membawanya keruang Kasie Datun untuk dibuka. Darussalam yang merasa barang miliknya diambil paksa tidak terima dan mengikuti RH ke ruang DH sambil mengatakan bahwa tidak semua isi yang ada didalam pen itu berhak diketahui kedua jaksa Kejari tersebut.

Akhirnya terjadilah perdebatan antara wartawan dengan kedua jaksa tersebut, Darussalam akhirnya memperbolehkan para jaksa membuka isi rekaman dalam pen itu asalkan didepan Reskrim polresto Tangerang. RH yang awalnya menyetujui akhirnya mengurungkan niatnya untuk pergi ke Polres dan tetap bersikeras membuka rekaman itu di ruang Kasie Datun, hingga akhirnya percekcokan tak dapat dihindarkan. DH kembali mengeluarkan kata-kata bernada bentakan dan intimidasi kepada wartawan.

Para jaksa yang membuka paksa kamera pen itu akhirnya tidak menemukan rekaman apapun dari hasil pembicaraan antara wartawan dengan RH, akhirnya dua jaksa yang telah malu hati itu meminta maaf sambil mengembalikan camera milik Darussalam. (dini)

Share this

Komentar

Tulis komentar baru

  • Alamat halaman web dan surat-e otomatis diubah menjadi tautan.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <div> <br> <strong> <i> <u> <p> <font> <td> <tr> <img> <align>

Informasi selanjutnya mengenai pilihan pemformatan

CAPTCHA
Test Ini untuk menguji apakah anda adalah pengunjung manusia dan untuk mencegah spam secara otomatis
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.