KOTA TANGERANG, TO– Guna menghindari tumpukan dan mengunungnya sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang memperluas lahan TPA. Sekurangnya 2 Miliar dianggarkan guna pembebasan lahan.
Sekertaris daerah (Sekda) Pemkot Tangerang, Harry Mulya Zein saat dikonfirmasi Tangerangonline.com membenarkan adanya perluasan tersebut. “Ya diperluas, yang awalnya hanya 2 hektar kini jadi 32 hektar. Ini dilakukan guna meningkatkan daya tampung sampah yang dibuang ketempat ini, karena sampah dari 13 Kecamatan semua dibuang ke TPA Rawa Kucing,” jelas Sekda.
Saat ditanya masalah anggaran pembebasan lahan sekitar yang akan dijadikan bagian TPA, Sekda mengatakan mengganggarkan sekurangnya 2 miliar untuk hal itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Karsidi mengatakan perharinya sekurangnya 1.404 meter kubik sampah dari 13 Kecamatan yang dibuang di Rawa Kucing yang sebelumnya dipilah terlebih dahulu di Tempat Pembuangan sampah (TPS) kecil.
“Seharinya 250 truk sampah beroperasi. Yang satu truknya dapat mengangkut 6 meter kubik, sehingga dengan adanya perluasan lahan diharapkan dapat menampung sampah kota Tangerang,” ujarnya. (dini)
Komentar
Tulis komentar baru