Pemerintah memastikan tarif dasar listrik (TDL) akan naik pada semester kedua tahun 2010 tepatnya pada Juli. Adapun besarnya kenaikan TDL tersebut adalah sebesar 15 persen.
"TDL naik sebesar 15 persen per Juli 2010," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat konferensi pers tentang RAPBN-P 2010 di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Senin (8/3/2010).
Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak untuk tidak menaikkan TDL pada semester pertama ini karena melihat proses recovery yang masih berlangsung. Sehingga tugas pemerintah bagaimana bisa tetap mengorganisasikan seluruh aspek yang ada untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat.
"Intinya adalah bagaimana kita mampu menjaga momen pertumbuhan yang ada," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu menambahkan, kenaikan harga TDL itu merupakan rata-rata secara keseluruhan dari semua golongan. Meski demikian bukan berarti otomatis golongan yang rendah juga akan naik. "Kita akan mencoba lindungi mereka yang tidak mampu," ujarnya.
Pemerintah menaikkan tambahan subsidi listrik sebesar Rp16,7 triliun dalam RAPBN-P 2010, yaitu menjadi Rp54,5 triliun dari APBN 2010 yang hanya Rp37,8 triliun. Subsidi ini ternyata hanya mampu menahan agar TDL tidak naik pada semester pertama 2010 saja. (okz)
Komentar
Tulis komentar baru