SERPONG,TO- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2010 nanti diindikasikan rawan akan jual beli suara menyusul mekanisme pemilihan suara terbanyak dalam Pilkada.
"Dengan pemilihan suara terbanyak, akan rawan jual beli suara dalam setiap pelaksanaan Pilkada," ujar Ketua Program Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI Dr Valina Singka Subekti, M.Si kepada Tangerangonline.com.
Hanya saja wanita yang juga mantan anggota KPU ini pun mewanti-wanti agar panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam Pilkada Kota Tangsel nanti tidak diisi oleh orang-orang yang independen. Dimana unsur utamanya adalah bukan anggota atau warga partai politik.
Kondisi itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya praktek jual beli suara dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tangsel. "Bisa juga PPK itu dipilih dari tokoh masyarakat yang independen namun memiliki track record yang baik dalam lingkungannya. Bahkan dalam aturan yang ada, sekretaris kelurahan atau sekretaris kecamatan tidak otomatis menjadi PPK," ujarnya.(surya)
Komentar
Tulis komentar baru